LingkarMadiun.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Berdasarkan Berita Acara nomor 121/PK.01-BA/3159/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Madiun Pemilihan Umum Tahun 2024, hasil rilis KPU Kabupaten Madiun menetapkan sebanyak 577.494 untuk daftar pemilih.
Data DPT tersebut dinilai banyak pengurangan dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga ke tahap pemutakhiran di DPT.
“Jumlah pemilih tersebut banyak pengurangan dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga ke tahap pemutakhiran di DPT,” terang Ali Nur Wahyudi, Ketua KPU Kabupaten Madiun sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari Antara pada 20 September 2023.
DPT Pemilu serentak 2024 sudah ditetapkan sejak bulan juni sebanyak 577.494.
Untuk saat ini KPU Kabupaten Madiun sedang dalam tahap penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
DPTb sendiri merupakan Daftar Pemilih Tambahan yakni pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.