Klik Contoh Formulir Pengajuan BLT BPUM Rp 2,4 Juta dan Ikuti Persyaratannya Disini

- 23 Oktober 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II.
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II. /potensibisnis.com/

LINGKAR MADIUN- Program Banpres BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta merupakan salah satu bantuan yang diberikan untuk para pelaku usaha kecil (mikro).

Dalam mendaftar program Banpres BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta,  terlebih dahulu kamu harus membuat formulir pengajuan lengkap dengan segala persyaratannya.

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan sms dan dana yang akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.

Baca Juga: Kabar Gembira, Inilah 6 Bansos yang Diperpanjang Hingga 2021

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skincare Viral di Tiktok, Segera Cek Skincare Berikut Ini

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona 23 Oktober 2020, Indonesia Peringkat 21 Dunia, Peringkat 3 Asia

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x