Bingung? Dahulukan Nafkah Ibu atau Istri, Begini Penjelasannya

- 1 Desember 2020, 08:35 WIB
ilustrasi keluarga bahagia
ilustrasi keluarga bahagia /Pixabay/

Lingkar Madiun- Seorang laki-laki ketika menikah, jadi mempunyai dua wanita spesial dalam hidupnya, yaitu ibu yang sudah berjuang dari mengandung, melahirkan, dan merawat sampai dewasa dan istri yang akan selalu menemani suami sepanjang waktu kedepan. Hingga akhir hayat memisahkannya.

Sebagai seorang istri hendaknya mendukung agar suami melakukan ketaatan kepada Allah ta’ala, salah satunya adalah dengan menghormati orang tua.

Mengapa demikian? Karena ketika seorang anak laki-laki sudah menikah, bukan berarti ia harus melupakan orang tuanya, akan tetapi seorang suami juga harus memahami skala prioritas sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam keluarga.

Baca Juga: jadwal Bola Liga Champions 2-3 Desember 2020: Manchester United vs PSG, Atletico vs Bayern Di SCTV

Baca Juga: 4 Bahan Teh Herbal yang Cocok Bagi Penderita Asma, Nomor 4 Banyak yang Tidak Tahu

Dalam Islam, tentu seorang suami wajib menafkahi istri dan anak sebagai konsekuensi dari akad nikah yang telah diucapkan. Tapi bagaimana dengan menafkahi orang tua?

Ibnu Mundzir berkata “Para Ulama sepakat tentang kewajiban menafkahi kedua orang tua yang tidak memiliki pekerjaan atau kekayaan dengan harta anak mereka”.

Jika seorang suami, sudah memenuhi nafkah istri dan anak, namun masih memiliki hasil yang lebih. Boleh diberikan kepada orang tua.

Baca Juga: jadwal Bola Liga Champions 2-3 Desember 2020: Manchester United vs PSG, Atletico vs Bayern Di SCTV

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @catatandewasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x