Inilah yang Akan Terjadi dengan Ruh Ketika Masih Punya Hutang Setelah Meninggal, Anda Wajib Tau!

- 17 Januari 2021, 14:11 WIB
Inilah yang Akan Terjadi dengan Ruh Ketika Masih Punya Hutang Setelah Meninggal, Anda Wajib Tau!
Inilah yang Akan Terjadi dengan Ruh Ketika Masih Punya Hutang Setelah Meninggal, Anda Wajib Tau! /Pixabay/mohamed Hassan

LINGKAR MADIUN- Hutang merupakan sesuatu yang dipinjamkan, baik itu berupa uang maupun benda. Dalam pelaksanaannya diperlukan ke hati-hatian.

Sebab, di satu sisi menyebabkan seseorang masuk surga. Namun di sisi lain, dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam neraka.

Lantas, bagaimanakah hukum hutang-piutang dalam Islam? Bagaimana jika hutang belum lunas tapi sudah meninggal dunia? Ancaman apa saja bagi orang yang enggan membayar hutang? Benarkah Islam membolehkan hutang-piutang?  

Baca Juga: Petuah Ronggowarsito, Bencana Alam Merupakan Tanda Datangnya Zaman Kutukan di Tahun 2021, Benarkah?

Baca Juga: 5 Zodiak Dihujani Rezeki Melimpah Hingga Bergelimang Harta Dari Segala Arah

Dalam Islam hutang dikenal dengan istilah Al-Qardh. Sedangkan menurut istilah hutang-piutang dapat diartikan pemberian sebagai bentuk kasih kepada seseorang yang akan memanfaatkannya tersebut.

Hutang-piutang ini sudah dijelaskan di dalam Al-Qur’an. “Barang siapa yang meminjami Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah:245). 

Ayat tersebut menjelaskan Islam memperbolehkan adanya hutang-piutang asalkan sesuai syariat. Jika dalam menjalankan hutang-piutang tidak dilakukan menurut syariat Islam, maka akan menjerumuskan seseorang ke dalam neraka. Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah SAW: 

Baca Juga: Petuah Ronggowarsito, Bencana Alam Merupakan Tanda Datangnya Zaman Kutukan di Tahun 2021, Benarkah?

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Islam Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x