Ternyata Allah Telah Melarang Rasulullah SAW Untuk Menikah Lagi, Tapi Ia Masih Tetap Menikah!

- 25 Januari 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi Pernikahan. pixabay
Ilustrasi Pernikahan. pixabay /

LINGKAR MADIUN - Sering dengar poligami? Ya itu adalah kata dengan arti bahwa seorang laki-laki boleh menikahi lebih dari satu wanita.

Banyak laki-laki menikahi  lebih dari satu wanita dengan dalih bahwa itu adalah sunnah Rasul.

Padahal, Allah memerintahkan untuk menikahi satu wanita saja, namun bila mampu memberi nafkah lahir dan batin secara adil maka diperbolehkan memiliki isteri lebih dari satu.

Baca Juga: 6 Alasan Rambut Sudah Beruban meskipun Masih Remaja, Kalian Wajib tahu

Baca Juga: Mengapa Al Quran Tidak Diturunkan Kepada Orang dari Kedua Kota Ini? Simak Penjelasannya Disini!

Sebagaimana Allah telah memfirmankan dalam surah Al-Ahzab ayar 52 yang mengandung arti sebagai berikut :

“tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh pula mengganti mereka dengan isteri-isteri yang lain meskipun kecantikannya menarik hatimu, kecuali hamba sahayamu, Allah maha mengawasi segala sesuatu”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Sa’d dari ikrimah bahwasannya Rasulullah SAW menyuruh isteri—isterinya memilih antara dunia dengan segala kemewahannya dengan Allah dan Rasul-Nya. Pada saat itu mupa para isteri-isterinya memili Allah dan Rasul-Nya.

Baca Juga: Pangeran Diponegoro Telah Ramalkan Tsunami Indonesia Yang Selama Ini Terjadi, Simak Disini !

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: MENGERTI ASBABUN NUZUL karya Dr. M Chirzin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x