LINGKAR MADIUN- Memakai sandal memiliki tujuan utama agar terhindar dari kotoran dan najis. Dari alasan tersebut, Islam mengatur adab-adab memakai sandal sebagai alas kaki, salah satu adab yang ditekankan adalah larangan memakai sandal sebelah.
Insiden tali sandal putus ketika berjalan jauh seringkali terjadi. Dalam hal tersebut Islam mengatur adab jika mendapati tali sandal yang putus.
Baca Juga: Kangen Liburan di Pantai? Pantai Pasir Panjang Papua Barat Bisa Jadi Pilihan Travelingmu Selanjutnya
Larangan memakai sandal sebelah pun tetap berlaku meski tali sandal tiba-tiba putus, Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika tali sandal kalian copot maka janganlah berjalan dengan satu sandal sehingga memperbaiki sandal yang rusak.” (HR. Muslim)
Mengenai larangan berjalan dengan satu sandal, para ulama memberikan beragam keterangan tentang alasan Nabi SAW dengan larangan tersebut.
Imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim mengatakan bahwa larangan tersebut karena menyebabkan pemandangan yang tidak pantas dilihat, nampak cacat dan menyelisihi sikap wibawa.
Disamping itu, kaki yang bersandal jelas lebih tinggi dengan kaki lain, hal tersebut tentu menimbulkan kesulitan saat berjalan. Bahkan boleh jadi menyebabkan terpeleset.