Rasulullah SAW Melarang Umatnya Memakai Sandal Sebelah, Ternyata Karena Hal Ini! Simak Ulasannya

- 16 Februari 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi sepasang sandal di tepi pantai
Ilustrasi sepasang sandal di tepi pantai /Pixabay/

LINGKAR MADIUN- Memakai sandal memiliki tujuan utama agar terhindar dari kotoran dan najis. Dari alasan tersebut, Islam mengatur adab-adab memakai sandal sebagai alas kaki, salah satu adab yang ditekankan adalah larangan memakai sandal sebelah. 

Insiden tali sandal putus ketika berjalan jauh seringkali terjadi. Dalam hal tersebut Islam mengatur adab jika mendapati tali sandal yang putus.

Baca Juga: Kangen Liburan di Pantai? Pantai Pasir Panjang Papua Barat Bisa Jadi Pilihan Travelingmu Selanjutnya

 Larangan memakai sandal sebelah pun tetap berlaku meski tali sandal tiba-tiba putus, Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 

“Jika tali sandal kalian copot maka janganlah berjalan dengan satu sandal sehingga memperbaiki sandal yang rusak.” (HR. Muslim) 

Mengenai larangan berjalan dengan satu sandal, para ulama memberikan beragam keterangan tentang alasan Nabi SAW dengan larangan tersebut. 

Baca Juga: Aurel Hermansyah Umumkan Pernikahan, Krisdayanti Beri Respon Menohok Tentang Atta Halilintar: Tidak Kenal!

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim mengatakan bahwa larangan tersebut karena menyebabkan pemandangan yang tidak pantas dilihat, nampak cacat dan menyelisihi sikap wibawa. 

Disamping itu, kaki yang bersandal jelas lebih tinggi dengan kaki lain, hal tersebut tentu menimbulkan kesulitan saat berjalan. Bahkan boleh jadi menyebabkan terpeleset. 

Alasan berjalan dengan satu sandal sangat jelas akan menimbulkan hal yang buruk menimpa diri sendiri, misalnya bisa saja menimbulkan kesulitan saat berjalan hingga menyebabkan seseorang terpeleset. 

Baca Juga: Pandemi Corona Tak Akan Berakhir, Mbak You Prediksi Ekonomi Indonesia Kembali Normal Tahun 2023-2024

 

Demikian pula dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 

“Janganlah kalian berjalan menggunakan satu sandal. Hendaknya kedua sandal tersebut dilepas ataukah keduanya dipakai.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Berjalan dengan memakai sandal, memiliki banyak manfaat diantaranya agar kaki terhindar dari duri, najis, kotoran, batu dan panasnya tanah yang terpapar sinar matahari. Maka dari itu, sandal memiliki peranan penting sebagai alas kaki. 

Kebanyakan ulama berpendapat mengenai hukum memakai satu sandal adalah makruh. Pendapat Imam Nawawi RA bahwa hukumnya makruh, karena hal tersebut termasuk masalah adab dan irsyad. 

Baca Juga: Stimulus Listrik dari PLN hingga Bulan Maret 2021, Simak Ulasan Selengkapnya

Dalam kaitannya larangan memakai sandal sebelah, ada pula ulama yang menyatakan bahwa agar seseorang berbuat adil pada kaki. 

Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda: 

“Janganlah kalian berjalan dengan memakai satu sandal, hendaknya dia melepaskan keduanya, atau memakai keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Larangan berjalan dengan memakai sandal sebelah ternyata bukan sekedar berkaitan dengan wibawa, bisa menyebabkan terpeleset atau agar terhindar dari kotoran dan najis. 

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 16 Februari 2021, Andin Bongkar Kelicikan Elsa, Nino Curiga Gelagat Istrinya Meresahkan

Ada pula ulama yang berpendapat, hal tersebut dilarang karena berjalan dengan satu sandal dinilai sebagai orang yang akalnya bermasalah. Ada juga alasan lainnya, karena cara berjalan semacam itu adalah cara jalannya setan. 

Ibnu Arabi dalam Syarh Musykil Al-Atsar mengatakan: 

“Sesungguhnya setan berjalan dengan satu sandal.” (HR. Ath-Thahawi) 

Di sisi lain Al-Baihaqi berpendapat bahwa hukumnya makruh karena memakai satu sandal adalah disebabkan hal tersebut merupakan pemicu popularitas. Banyak mata akan tertarik memandangi orang yang berperilaku aneh seperti itu. 

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 

“Sesungguhnya setan berjalan menggunakan satu sandal.” 

Wallahu a’lam bishawab.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: YouTube Islam Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah