LINGKAR MADIUN - Jika seseorang sudah berada pada puncak kesedihan dan kesulitan dan Ia adalah sosok yang tanpa iman, maka mungkin jika Ia melakukan hal yang dilarang yakni bunuh diri.
Sebab bagi orang beriman, mereka dituntut untuk bersabar dan semakin mendekatkan diri kepada Allah sembari melakukan ikhtiar halal agar bisa meringankan dan keluar dari kesusahannya.
Berdasarkan catatan WHO angka bunuh diri di Indonesia cukup tinggi. Pada tahun 2005 mencapai angka 50.000 orang atau perharinya mencapai 1.500 orang. Jika pada tahun 2005 sebanyak itu, bagaimana tahun-tahun selanjutnya hingga sekarang?
Baca Juga: Merapi Kembali Luncurkan Tiga Kali Awan Panas , BPPTKG Sebut Masih Masuk Level III
Dalam Islam bunuh diri adalah salh satu dosa besar sehingga orang yang melakukan bunuh diri, akan mendapat siksa pedik di akhirat kelak, Abu Hurairah meriwayatkan:
“Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan besi, maka ia akan datang kelak pada hari kiamat, sedangkan besi itu berada di tangannya seraya menusuk-nusuk perutnya di dalam neraka jahannam kekal selama-lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka racun itu akan senantiasa berada di tangannya dan mengomsumsinya di dalam neraka jahannam selama-lamanya.” (HR. Tirmidzi).
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengambil Sampel Air Liur RT-LAMP Saliva Alat Deteksi Covid-19? Simak Penjelasannya