LINGKAR MADIUN - Banyak jamaah haji yang biasanya meninggal dunia di Tanah Suci ketikamusim haji. Meninggal di tanah suci menjadi keistimewaan bagi jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci. Berikut penjelasan selengkapnya:
Pertama, mereka yang meninggal di tanah suci termasuk syahid. Nabi SAW bersabda, Barang siapa yang meninggal dunia dalam perjalanan haji, Dia seperti orang yang mati di jalan Allah (HR Muslim).
Kedua, mereka yang meninggal di tanah suci diperkenankan memberikan syafaat untuk kerabat. Mereka memperoleh keistimewaan seperti: diampuni dosanya, melihat tempatnya di surga, dilindungi dari azab kubur, merasakan manisnya iman, dinikahkan dengan bidadari surga, dan diperkenankan memberikan syafaat bagi 70 orang kerabatnya (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Baca Juga: Raih Kemenangan Bersama West Ham, Lingard: Selalu Ada Ruang Untuk Berkembang
Ketiga, mereka yang meninggal di tanah suci akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah. Nabi SAW bersabda, ketika seseorang melakukan wukuf di Arafah, tiba-tiba terjatuh dari hewan tunggangannya lalu hewan tunggangannya menginjak lehernya sehingga meninggal.
Nabi AAW bersabda: 'Mandikanlah dengan air yang dicampur daun bidara lalu kafanilah dengan dua potong kain dan jangan diberi wewangian. Jangan ditutupi kepala dan wajahnya. Sesungguhnya, ia akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti dalam keadaan bertalbiyah (HR Bukhari dan Muslim).