Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitab Fathul Bari menukil perkataan dari Imam al-Qurthubi rahimahullah bahwa perintah dan larangan dalam hadis tersebut adalah bentuk bimbingan atau pengarahan.
Adapun orang yang paling berkewajiban memadamkan api sebelum tidur adalah yang paling terakhir tidur. Anjuran tidur dalam gelap ini tentu mengandung hal penting bagi tubuh. Misalnya, agar tubuh bisa beristirahat dengan baik hingga esok harinya bisa kembali melakukan aktivitas.
Baca Juga: 6 Tips Mencegah Pelecehan Seksual, Salah Satunya Bekali Kemampuan Bela Diri
Rasulullah SAW telah menganjurkan kita agar tidur dalam keadaan gelap juga agar terhindar dari musibah yakni kebakaran di malam hari.
Hal ini dikarenakan dahulu belum ada listrik melainkan menggunakan cahaya api dalam lampu oblik
Dari Jabir bin Abdul Wardah RA ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Tutuplah tempat air kalian, pintu rumah kalian, dan matikanlah lampu-lampu kalian, karena bisa jadi tikus akan menarik sumbu lampu sehingga mengakibatkan kebakaran yang menimpa para penghuni rumah.” (HR. Al-Bukhari).
Hal ini bermula karena terjadinya peristiwa kebakaran di Madinah. Dari Abu Musa Al-Asyari RA berkata:
“Ada sebuah rumah di Mainah terbakar mengenai penghuninya pada waktu malam. Kejadian tersebut lantas diceritakan pada Nabi SAW, ‘Api ini adalah musuh kalian. Apabila kalian tidur, padamkanlah api.” (HR. Bukhari dan Muslim)