Islam Melarang Kudeta, Ternyata Ini Hikmah Besarnya

- 19 Agustus 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi kudeta.
Ilustrasi kudeta. /Pexels

LINGKAR MADIUN - Ketika negara memiliki seorang pemimpin, baik itu presiden ataupun raja, kekuasaan sang pemimpin tersebut tidak boleh dikudeta.

Meski sang pemimpin melakukan beberapa pelanggaran, seperti korupsi atau menghukum rakyatnya dengan semena-mena, Islam melarang untuk melakukan pemberontakan.

Larangan kudeta atau pemberontakan tersebut disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Hudzaifah ibn Yaman.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Akan ada sepeninggalku nanti para penguasa yang mereka tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti sunahku.”

Baca Juga: Tampilkan Penayangan Brand Fashion Indonesia di New York, Sandiaga Uno: Kemenkraf Mendukung

Baca Juga: Setelah Dihadirkan Dalam Proklamasi HUT RI Ke-76, Naskah Asli Teks Proklamasi Dikembalikan

“Apa yang harus aku lakukan jika menemui zaman seperti itu?” Tanya Hudzaifah.

Rasulullah menjawab, “Hendaknya kamu mendengar dan taat kepada penguasa tersebut, walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, dengarlah perintahnya dan taatilah.” (HR. Muslim).

Larangan kudeta dalam Islam mengandung hikmah yang sangat besar, di antaranya mampu menghindarkan pertumpahan darah, menjaga keamanan dan kedamaian suatu negara, serta menghindarkan kembalinya terjadi kudeta.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x