LINGKAR MADIUN – Di Indonesia kasus pemerkosaan telah menjadi kasus yang serius, mengenai hal tersebut, masyarakat juga ingin kalau tersangka harus dihukum berat.
Yakni hukuman yang diminta oleh masyarakat terhadap pemerintah adalah untuk meng-kebiri pelaku agar jera.
Baca Juga: Panik, Virus AIDS dan Virus Corona Bersatu Membentuk Virus Baru Ini?
Pada Rabu 14 Desember 2021, dilansir dari Youtube Al-Bahjah, Buya Yahya dalam ceramahnya menyampaikan bahwa pemerkosa adalah orang yang dzalim.
Dia telah melakukan dosa kepada Allah SWTdan berbuat dosa kepada manusia.
Jika tidak segera bertaubat maka nerakalah yang akan menantinnya.
Baca Juga: 7 Amalan Penghapus Dosa Zina Menurut Islam, Salah Satunya Berpuasa
“Naudzubillah, dia zalim. Pada akhirnya dia melakukan zina juga,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya juga kembali menyampaikan kalau Allah itu Maha Pengasih dan Pengampun, jika yang Anda terima bukan dari keinginan anda (diperkosa) maka Anda tidak berdosa