Menurut Buya Yahya, jika suami istri ada masalah dan mengadu pada orang tua, maka akan membuka pintu perselisihan dan kesalahpahaman.
"Para pasangan suami istri yang punya masalah, jangan sampai bocor ke orang tua, kecuali ada penengah," kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengatakan bahwa adalah dosa besar membuat suami istri bercerai tanpa alasan syar'i yang dibenarkan.
Meskipun itu adalah orang tua kandung, orang tua tidak boleh menyuruh anak untuk bercerai dengan pasangan sah-nya tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat.
"Karena pernikahan adalah perjanjian yang agung di hadapan Allah SWT, tidak bisa sembarangan diceraikan. Orang yang membuat orang lain bercerai tanpa sebab syar'i akan berdosa besar," ujar Buya Yahya.
Dikatakan, orang yang membuat pasangan suami istri bercerai adalah zalim.
Dalam pernikahan, pasangan suami dan istri sudah berjanji dengan ikatan yang sah di mata Allah.
Tidak sepatutnya orang tua atau mertua ikut campur hingga menzalimi salah satu pihak.