Muslim Wajib Tahu, Inilah Hukum Aqiqah dalam Islam yang Tidak Boleh Dilalaikan Menurut Ustadz Abdul Somad

- 19 Desember 2021, 08:10 WIB
Begini hukum Aqiqah dalam Islam menurut Ustadz Abdul Somad.
Begini hukum Aqiqah dalam Islam menurut Ustadz Abdul Somad. /Tangkap Layar/ YouTube Ustadz Abdul Somad Official

Jika pada hari ke-14 masih belum bisa juga melakukan aqiqah dapat diundur lagi hingga hari ke-21, atau dapat dilakukan di hari kapan saja.

Namun yang lebih utama yakni dilakukan pada hari ke-tujuh dari hari kelahiran.

Hal ini berdasar dalam sabda Rasulullah SAW seperti berikut.

Baca Juga: Heboh! Dua Pasien Baru Indonesia Terkonfirmasi Virus Omicron

“Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke-tujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama." (HR. Ahmad dan dan Ashabus Sunan).

Dalam pelaksanaannya aqiqah menjadi tanggung jawab setiap orang tua. Hal ini kemudian menimbulkan perbedaan pendapat beberapa ulama.

Yakni mengenai disunnahkan atau tidaknya aqiqah yang dilakukan oleh diri sendiri. Sebab, tidak sedikit yang mengalami hal serupa.

Baca Juga: Indigo Buat Gambar Sketsa Pelaku Pembunuhan Subang, Begini Penampakannya

Di mana mereka belum sempat diaqiqahi oleh orang tuanya. Dalam hal ini salah seorang ulama yakni Ustadz Abdul Somad berpendapat.

“Bahwa aqiqah saat dewasa diperbolehkan. Namun memang yang paling utama ialah saat usia tujuh hari,” ungkapnya di Youtube Yimh Xi.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x