LINGKAR MADIUN – Kasus hamil di luar nikah sering ditemui jaman sekarang. Tidak sedikit remaja yang mengalami hal ini.
Hamil di luar nikah menjadi concern tersendiri untuk agama Islam. Meski di beberapa Negara masalah ini sudah dianggap biasa.
Banyaknya kasus hamil di luar nikah juga menggambarkan rusaknya akhlak para remaja.
Baca Juga: Mengejutkan, Ivan Gunawan Rela Gontgarkan Rp7,5 Juta untuk Babysitter Kedua Boneka Arwahnya
Islam tegas dalam hal ini, mengenai orang tua serta bagaimana nasab anaknya.
Sejatinya ada jalan yang dianjurkan, yakni dengan menikah secara agama atau menikah sah secara negara.
Namun kebanyakan mereka tergoda dengan bisikan setan dan melakukan sesuatu yang dilarang.
Bahkan di beberapa kasus para remaja ini juga melakukan aborsi atau pengguran janin.
Ini dianggap lebih keji karena membunuh janin yang tidak berdosa.