Begini Hukum Seorang Suami Tidur dengan Dua Istri Sekaligus, Begini Penjelasan Tegas Ustadz Abdul Somad

- 16 Januari 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi suami tidur dengan dua istri sekaligus, begini hukumnya menurut Ustadz Abdul Somad.
Ilustrasi suami tidur dengan dua istri sekaligus, begini hukumnya menurut Ustadz Abdul Somad. /Instagram @Infomakasar

LINGKAR MADIUN – Banyak yang belum paham mengenai hukum suami tidur dengan dua istri. Islam telah mengajarkan banyak hal mengenai kehidupan.

Memang dalam agama ini diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu orang dan paling banyak empat orang.

Namun tidak pula dibenarkan bertindak semaunya, laki-laki juga harus mengetahui hukum suami tidur dengan dua istri sekaligus.

Baca Juga: Merinding! Ramalan Kartun The Simpson Terbukti, Akankah Prediksi Berikutnya Terjadi Tahun Ini?

Hal ini turut dijelaskan oleh seorang ulama besar, Ustadz Abdul Somad dalam sebuah kesempatan dakwahnya.

“Bagaimana hukumnya suami meminta istrinya tiga orang untuk mencampuri istrinya itu dalam satu waktu satu tempat. Jika istrinya menolak apakah termasuk perbuatan berdosa?” ungkap Ustadz Abdul Somad dilansir dari Youtube Kajian Pintar.

Ini merupakan salah satu pertanyaan jemaah yang diberikan kepada Ustadz asal Sumatera Utara ini.

Dengan tegas beliau menjawab pertanyaan itu sembari menerangkan hukumnya.

Baca Juga: Inilah 5 Mitos Aneh dari Luar Negeri yang Tidak Masuk Akal, Salah Satunya Tidak Melayat Orang Meninggal?

“Bagaimana jika suaminya marah lalu minta istrinya yang menolak itu pergi dari rumah karena tak mau memenuhi permintaannya,” sambung Ustadz Abdul Somad.

Hal semacam ini bisa saja terjadi atau bahkan mungkin sering terjadi dikalangan muslim yang tidak berpengetahuan.

Inilah alasannya mengapa sebagai seorang wanita musim harus memilih suami yang sholeh dan faham agama.

Aurat terbagi atas dua, yakni aurat ringan dan aurat berat. Adapun aurat ringan yakni dari lutut ke pusat, dan yang berat adalah kemaluan.

Baca Juga: Jika Muncul Ini di Mulut, Waspada Penyakit Komplikasi Ini! Picu Radang Gusi Hingga Kerontokan Gigi

“Haram hukumnya mengajak dua atau tiga istrinya untuk berhubungan badan di waktu dan tempat bersamaan,” jawab Ustadz Abdul Somad.

Haram pula hukumnya seorang perempuan melihat aurat perempuan yang lain. Namun sesama perempuan dibolehkan melihat lengan, betis, leher, rambut dan juga tengkuk.

Namun jika sesama wanita melihat kemaluan wanita lain, maka tetap haram hukumnya.

Jadi dapat disimpulkan, apabila seorang suami tidur dengan dua istrinya atau lebih maka haram hukumnya. Karena mereka akan saling melihat satu sama lain.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x