Apakah Boleh Membersihkan Telinga dengan Cotton Bud saat Puasa? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam

- 27 Maret 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi: Apakah Boleh Membersihkan Telinga dengan Cotton Bud saat Puasa?
Ilustrasi: Apakah Boleh Membersihkan Telinga dengan Cotton Bud saat Puasa? /Freepik/jcomp/

LingkarMadiun.com - Bagi sebagian orang mungkin berpendapat bahwa memasukkan sesuatu ke rongga tubuh dapat membatalkan puasa. Pasalnya tenggorokan sendiri dinilai sebagai salah satu rongga tubuh.

Berkaitan dengan hal tersebut, tidak sedikit umat Islam yang masih meragukan sah atau tidaknya puasa jika membersihkan telinga dengan cotton bud saat berpuasa.

Lantas, benarkah membersihkan telinga dengan cotton bud dapat membatalkan puasa?

Baca Juga: Hukum Pakai Headset saat Puasa Ramadhan Bikin Batal Tidak? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Dilansir dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official dalam penjelasannya beliau menerangkan bahwa mengupil, mengorek telinga, atau memasukkan headset ke telinga dinilai tidak akan membatalkan puasa karena tidak sampai menuju ke lambung.

“Memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan lewat lebih ke lambung itu yang batal, bukan memasukkan tangan ke hidung, bukan mengorek telinga, bukan memasukkan headset ke dalam lalu batal puasa, tidak, tidak batal wallahu a’lam,” terangnya. 

الفِطْرُ مِمَّا دَخَلَ وَلَيْسَ مِمَّا خَرَجَ

Artinya:

“Puasa menjadi batal sebab adanya sesuatu yang masuk ( ke dalam tubuh, bukan sebab sesuatu yang keluar (dari tubuh).” (Al-Kasani, Bada’ius Shana’i, juz 2, halaman 92)

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x