Bolehkah Membunuh Cicak? Begini Penjelasan Menurut Hadistnya

- 13 November 2020, 05:00 WIB
Cicak
Cicak /

Menurut pandangan para Jumhur ulama berpendapat bahwa kotoran cicak termasuk najis, kecuali para ulama dari kalangan Syafi'iyyah.

Baca Juga: 10 Manfaat Kunyit, Untuk Kulit dan Rambut Bercahaya

3. Musuh Nabi Ibrahim 'alaihissalam

Mengutip dari pendapat Ummu Syarik radhiallahu ‘anha, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, Sebagaimana Sabda RAsulullah SAW
“Dahulu, cicak yang meniup dan memperbesar api yang membakar Ibrahim.”(HR. Muttafaq ‘alaih).

4. Memperoleh Pahala

Baca Juga: 13 Karakteristik Cinta Sejati, Simak Berikut Ini!

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa saja yang membunuh cicak dengan sekali pukulan maka ia mendapat pahala sekian. Siapa saja yang membunuhnya dengan dua kali pukulan maka ia mendapat pahala sekian (kurang dari yang pertama), ….”(HR. Muslim).

5. Adalah Sunnah dari Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Rekomendasi Spot Foto Wisata Malam Terhits, Indah, dan Murah Meriah di Malang Batu

Dalam riwayat Muslim, dari Sa’ad, bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, dan beliau menyebut (cicak) sebagai hewan fasiq (pengganggu). ***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah