Lagi, Penangkapan Terduga Teroris di Kudus Berjumlah 2 Orang, Berawal Membutuhkan Pekerjaan di Kudus

3 April 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi teroris./Instagram/Pixabay/diema /


LINGKAR MADIUN – Langkah cepat pihak keamanan pasca pengeboman gereja di makassar serta penyerangan Mabes Polri untuk memberantas teroris di Indonesia.

Kali Ini, Detasemen Khusus 88 menangkap terduga teroris di wilayah Kudus Jawa Tengah berjumlah dua orang yang merupakan bukan warga asli Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, disebutkan bahwa dua orang itu dibawa ke Polsek Kota Kudus sebentar, lalu dibawa pergi.

"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," Tutur Kapolres Kudus.

Baca Juga: Istimewa! Prosesi Akad Nikah Atta-Aurel Dihadiri Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

Baca Juga: Penyesalan Orang Tua Terhadap Anaknya Saat Berada di Alam Kubur, Pahamilah Sebelum Semua Akhirnya Terlambat

Dari penangkapan tersebut salah satunya dilepaskan karena tidak ada indikasi teroris.

Dihimpun dari Antara, Kronologi terduga teroris merupakan warga pendatang dari Bojonegoro berinisial ATP yang baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.

Lebih lanjut, Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ,ketika hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.

aca Juga: Istimewa! Prosesi Akad Nikah Atta-Aurel Dihadiri Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

Baca Juga: Penyesalan Orang Tua Terhadap Anaknya Saat Berada di Alam Kubur, Pahamilah Sebelum Semua Akhirnya Terlambat

Dari keterangan Cahyono, rekan ATP, mengaku mengetahui penangkapan rekan kerjanya itu oleh Tim Densus 88 berjumlah delapan orang berseragam bebas yang memberhentikannya saat naik sepeda motor menuju tempat kerja untuk pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng.

Saat keluar dari gang tempat rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang sekitar pukul 13.10 WIB dengan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor.

Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan, kemudian tak berselang lama yang bersangkutan diperbolehkan pulang. Cahyono mengenal pelaku saat proyek Paiton pada tahun 2018 dan ATP membutuhkan pekerjaan lagi saat di Kudus ***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler