Kasus Subang, Danu Berbohong Penjagaan TKP Atas Perintah Yoris, Tujuannya Hilangkan Sidik Jari?

10 Juni 2022, 09:35 WIB
Pemeriksaan TKP kasus Subang /YouTube/Wahyu sEno/

 

LINGKAR MADIUN - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, hingga saat ini belum usai penyelidikannya.

Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, kini masih menjadi teka-teki.

Pihak kepolisian sempat menyatakan akan segera mengumumkan tersangka kasus pembunuhan Subang sebagai kado ramadhan, namun hingga saat ini pengumuman belum dilakukan.

Bahkan memasuki 10 bulan dalam proses penyidikan, lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh tim kepolisian.

Baca Juga: Ajarkan Anak Berhemat, Berikut 5 Tips Untuk Membuat Bekal Anak Sekolah

Banyaknya kejanggalan yang terjadi pasca kejadian pembunuhan diduga yang menjadikan tim kepolisian kesulitan mengungkap siapa pelaku pembunuhan Subang yang sebenarnya.

Bahkan saat ini banyak kabar beredar terkait pernyataan Danu yang diberikan perintah oleh Yoris menjaga TKP.

Melansir dari channel YouTube @Koin Seribu 77.

Ada kejanggalan yang disampaikan Danu terkait pengakuannya di pagi hari setelah terjadinya kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: Jendela Transfer: Gareth Bale Menuju 'Tim Lemah', Chelsea Siap Depak Lukaku Tanpa Kerugian Harga Tinggi?

Waktu jenazah mau dimakamkan, Danu sudah ada di depan teras.

Sedangkan berdasarkan pernyataan Danu, ia menjaga TKP bersama Wahyu, Kosasih dan Opick karena di suruh oleh Yoris.

Danu pun mengatakan disuruh oleh Yoris menjaga TKP.

Akan tetapi, kejadian yang sebenarnya menurut saksi lain yang mengajak Wahyu, Kosasih dan Opick adalah inisiatif Danu sendiri.

Baca Juga: Jika Rambut Kamu Beruban tetapi Alis Tidak Berubah, Waspada Pertanda Diabetes Mengancam Jiwa

Karena mengingat Danu jabatannya sebagai TU sedangkan Wahyu sebagai kepala sekolah.

Kejanggalan muncul ketika tidak mungkin seorang kepala sekolah diperintah oleh bawahannya.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler