Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef Katakan Hal Ini Tentang Danu, Ada Apa?

28 Juni 2022, 08:10 WIB
TKP kasus Subang, belum terungkap sampai kini /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

LINGKAR MADIUN - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini memasuki 11 bulan dalam proses penyidikan.

Mengingat kejadian pembunuhan yang menimpa almarhumah ibu Tuti dan Amel tepatnya pada 18 Agustus 2021 lalu.

Pihak kepolisian terus mengupayakan agar segera terungkap siapa dalang dari pembunuhan Subang.

Lebih dari 100 saksi telah diperiksa, namun hingga saat ini belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Kenakan Warna Khusus Ini Saat Kencan Anda Dan Dia Akan Langsung Jatuh Cinta Pada Anda

Memasuki 11 bulan dalam proses penyidikan, kubu Danu dan Yosef semakin memanas.

Kedua saksi tersebut, pasca meninggalnya Tuti dan Amel, sudah berbeda kubu bahkan menyatakan saling terlibat.

Melansir dari kanal YouTube @Anjas di Thailand.

"Pada saat diperiksa itu Danu mengatakan bahwa orang yang terlibat dalam kasus ini adalah namanya adalah Yosef dan juga Mimin," tutur Anjas.

Baca Juga: Konsumsi Suntikan Cairan Alami Ini Setiap Pagi Mampu Kurangi Nyeri Haid dan Peradangan Kronis

Namun, pada saat selesai diperiksa, Danu tidak mau menandatangani hasil BAP, pernyataan yang telah diutarakannya.

Rohman Hidayat selaku dari kuasa hukum Yosef, juga menyayangkan bahwa keterangan Danu itu berubah-ubah.

Dan penyampaian Danu itu juga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Persoalan itu juga yang membuat Yoris berpindah pengacara bergabung dengan Yosef, yang juga merupakan ayah Yoris.

Seperti diketahui, sebelumnya, Yoris dan Danu adalah satu tim yang mempunyai satu pengacara.

Baca Juga: Bursa Transfer: De Jong Segera Gabung ke Old Trafford dalam Waktu 10 Hari , Eriksen Tolak Gabung Man United

Meskipun demikian, kejanggalan-kejanggalan pasca ibu Tuti dan Amel dibunuh menjadikan teka-teki yang harus satu persatu dipecahkan.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler