Kasus Subang, Titik Terang 11 Bulan Penyidikan Ditemukan Puntung Rokok DNA Danu

31 Juli 2022, 11:30 WIB
Danu dan TKP kasus Subang, mengejutkan tiba-tiba Danu memberikan skenario dan kode 4 botol /Kolase YouTube Yahya Mohammed dan foto DeskJabar.com/

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan.

Pihak kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan pada lebih dari 100 orang belum menetapkan siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.

Hingga saat ini belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Di akhir tahun 2021, telah dirilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang.

Baca Juga: Sempat Tak Ingin Belanja Pemain Lagi, Real Madrid Justru Tertarik dengan Pemain Bebas Transfer Ini

Namun, tak ada satupun saksi atau orang terdekat yang mirip dengan sketsa wajah tersebut.

Memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Beredar kabar terkait puntung rokok yang ditemukan terdapat DNA Danu.

Yosef selaku suami dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan Subang, angkat bicara.

Melansir dari kanal YouTube @Koin Seribu 77.

Baca Juga: 4 Cara Mendapatkan 'Bestie' di Kampus Maupun Sekolah, Catat agar Temanmu Banyak

Sebelumnya harus diketahui, bahwa Muhammad Ramdanu atau Danu keponakan dari Yosef dan almarhumah ibu Tuti.

Yosef pun mengomentari terkait puntung rokok tersebut.

"Ya itu bisa saja terjadi karena kan waktu, hmm bapak tidak bisa ini ya mungkin nanti lah, apapun yang terjadi itu akan terbuka oleh siapa penyidik, sekali lagi penyidik lebih jeli lebih teliti," kata Yosef sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube @Koin Seribu 77 pada 31 Juli 2022.

Yosef menuturkan hal tersebut karena merasa penyidiklah yang berhak memutuskan dan menyatakan kejadian yang sebenarnya.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler