LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun dalam proses penyidikan.
Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah mengumumkan saksi S dibekuk karena diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada keterlibatan hingga akhirnya dilepas.
Satu tahun dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Yosef selaku suami dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan Subang.
Yosef angkat bicara terkait uang 30 juta yang berada di dalam TKP.
Melansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77.
Tim koin seribu 77 mempertanyakan, uang tersebut pertama diserahkan kepada pak Yosef, apakah benar?
"Iya kan tadi yang saya ceritakan, bapak sampai mencari kepala sekolah pak Wahyu, udah dibawa itu uangnya," kata Yosef.
Baca Juga: Kasus Subang, Satu Tahun Sosok Ini Akui Lewati TKP di Hari Kejadian Pembunuhan
"Dari Polsek ada pemeriksaan dilimpahkan ke Polres," katanya.
Yosef pun memberikan pernyataan, bahwa uang tersebut sudah dikembalikan lagi.
"Uangnya 30.400.000, berada di polres," kata Yosef.
Yosef pun juga menegaskan bahwa uangnya tidak lagi ditangannya, akan tetapi sudah dilimpahkan di Polres.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***