Kasus Subang, Wawancara Eksekutif Banpol Menyuruh Masuk Mobil Alphard, Pria Ini: Danu Misalkan Jadi Tersangka?

30 Juli 2023, 11:25 WIB
Kasus Subang, Wawancara Eksekutif Banpol Menyuruh Masuk Mobil Alphard, Pria Ini: Danu Misalkan Jadi Tersangka... /kolase foto DeskJabar dan YouTube Heri Susanto

LingkarMadiun.com - Misteri kasus pembunuhan yang merenggut nyawa ibu dan anak Subang Jawa Barat hingga kini hampir dua tahun masih dalam proses penyidikan.

Lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Telah dilakukan pemeriksaan pada 55 titik cctv hasilnya nihil, tidak ada satupun cctv yang menunjukkan kedatangan pelaku ke rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Meskipun demikian, di awal kasus pembunuhan pihak kepolisian Subang Jawa Barat mengungkap jika tidak adanya pintu rumah yang rusak, sehingga diduga pelaku orang terdekat.

Baca Juga: Update, Harga Bahan Pokok di Kabupaten Madiun! Daging Ayam Broiler Turun Rp 2 Ribu di Minggu, 30 Juli 2023

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Anjas Asmara kembali membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan tersebut.

Anjas Asmara memutar video wawancara eksklusif antara Indra Zainal dan Banpol bernama Dani yang membenarkan keterangan Danu, bahwa Dani benar adanya mengajak saksi Danu memindahkan mobil Alphard dari TKP ke kantor polisi.

Anjas menyatakan adanya isu Dani di framing agar dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Subang.

"Nah tetapi untuk isu ini, kita lihat buktinya apa, karena pada saat menentukan sebagai tersangka harus ada alat bukti yang kuat," kata Anjas sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara.

Baca Juga: Info Pengalihan Jalan Kota Madiun di Acara Suran Agung 2023, Ini Rutenya

"Let see Danu misalkan dijadikan tersangka, alat buktinya apa? Kalau alat buktinya berasal dari mobil Alphard tersebut, misalkan ditemukan jejak A, B, C mengarah pada alibi Danu," kata Anjas.

"Wajar saja kan jejaknya, naik mobil jam 9 malam, jadi timnya Danu juga masih punya pengacara itu masih bisa melawan balik," katanya.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Desy Puspitasari

Tags

Terkini

Terpopuler