Warga Gunung Mas Kalteng Tertipu Ratusan Lembar Uang Palsu

- 18 Desember 2020, 17:51 WIB
ilustrasi uang palsu
ilustrasi uang palsu /Pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN – Ratusan lembar uang palsu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Uang palsu itu berpecahan 100 ribu yang merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari 25 perkara selama enam bulan ini.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA,Kepala Kejari Gunung Mas mengatakan bahwa uang palsu itu berasal dari satu perkara dari warga Kecamatan Manuhing yang menjadi korban penipuan saat menjual sarang  burung walet.

Baca Juga: Cek Disini! Ada Bantuan Hingga 1 Juta Dari Pemerintah Khusus Pelajar

Dalam keterangaannya ia mengatakan bahwa saat itu warga itu menjual sarang walet dan pelaku berkelompok menggunakan uang palsu.

Sebanyak 476 lembar pecahan 100 ribu uang palsu itu akhirnya dibakar. Dalam pemusnahan itu juga dilakukan untuk narkoba dari 20 berkas perkara berupa sabu-sabu dengan berat 504,46 gram.

Pemusnahan narkoba ini bertahap, setidaknya 142,68 gram sabu-sabu dimusnahkan saat tahap penyidikan, 1,76 gram digunaka untuk pemeriksaan laboratorium dan 360,02 gram untuk pembuktian di persidangan.

Baca Juga: Serial K-Drama 'Run On' Menghadirkan Im Si-Wan, Si-Wan : Peran Saya Tidak Normal

Tak hanya itu, beberapa butir ekstasi dan beberapa senjatan tajam juga dimusnahkan saat pembakaran ini.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah