LINGKAR MADIUN – Pegawai swasta bernama Nuzulia Hamzah Nasution, akan dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Ali Fikri menerangkan bahwa Nuzulia diperiksa untuk tersangka Korupsi mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB).
Baca Juga: Mengenal Aset Budaya Jawa, Salah Satunya Rumah Joglo, Simak Penjelasannya
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," ungkap Ali Fikri
Dalam hal ini Ali belum mau memberi penjelasan secara detail dan hanya membernarkan bahwa Nuzulia diperiksa untuk saksi.
Disisi lain, KPK baru saja memperpanjang masa penahanan selama 40 hari lamanya.
Baca Juga: Sebanyak 52 Penumpang KA di Cirebon Positif Covid-19