Polisi Tangkap Satu Dari Empat Pelaku Curanmor Yang Disertai Penganiayaan

- 30 Desember 2020, 16:05 WIB
Polisi Tangkap Satu Dari Empat Pelaku Curanmor Yang Disertai Penganiayaan
Polisi Tangkap Satu Dari Empat Pelaku Curanmor Yang Disertai Penganiayaan /

 

LINGKAR MADIUN – Satu pelaku curanmor dengan kekerasan berinisial N terhadap korban MBS berhasil diringkus oleh Anggota Polsek Serang Baru diperbantukan Polres Metro Bekasi.

Namun, tiga pelaku lainnya antara lain DM, R, dan S masih dalam pengejaran polisi dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan pelaku curanmor tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Baca Juga: Al Takut Kehilangan Andin Hingga Ajak Andin Bulan Madu? Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 30 Desember 2020

Baca Juga: 7 Kebiasaan yang dapat Merusak Otak, Salah Satunya Jangan Bicara Terlalu Banyak

“Para tersangka yang berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor dengan cara berbocengan untuk mencari korbannya mulai dari Jalan Raya Setu dan mengarah ke Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah,” ujar Hendra.

Diketahui tersangka telah menganiaya korban sehingga korban melepaskan motornya, yang akhirnya sala satu tersangka membawa kabur motor itu dan diamankannya di kontrakan.

Kontrakan itu beralamat di di Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Bocoran Dan Link Ikatan Cinta Hari Ini: Aldebaran Ungkap Cinta ke Andin, Ternyata Nino Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x