Namun warga memergoki sehingga ia terpaksa nekat dengan menusukan pisau hingga korban tewas.
Baca Juga: Sandiaga Uno Persiapkan Wisata Untuk 2021, Inilah Rencana Pengembangannya
Dilihat dari catatan polisi ternyata AHP merupakan residivis kasus pencurian sesari (kotak amal) di dua pura di Buleleng pada Agustus 2020 lalu
Karena ia masih tergolong anak-anakNamun, ia dibebaskan setelah melalui proses diversi pengadilan.***