LINGKAR MADIUN – Telah beredar sebelumnya tindak pencemaran lagu kebangsaan Indonesia Raya.Saat ini, Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan pelakunya.
Pelaku bernisial MDF diringkus di kediamannya Cianjur, Jawa Barat. Pelaku ini masih berstatus pelajar dan mengakui alasan membuat parodi lagu Indonesia Raya karena sakit hati dengan seorang netizen.
Baca Juga: Waspada! Segera Hindari 5 Kebiasaan Sepele Dapat Merusak Jantung
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa motif pelaku adalah untuk balas dendam
"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Listyo sebagaimana dilansir dari PMJ News
Ia menerangkan bahwa sebelumnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.
Baca Juga: 5 Gunung Paling Angker di Indonesia, Berani Mendaki Sendirian?
“Pelaku menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.” lanjut Listyo,