"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga keduanya bisa hadir," harapnya.
Telah diketahui sebelumnya, beredar video panas berdurasi 19 detik.Dalam video ini melibatkan Gisel dan MYD, dan mambuat heboh publik
Kehebohan itu membuat polisi langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan masyarakat.
Selain itu, telah ditetapkan juga sebagai tersangka penyebar video,dua orang berinisial PP dan MN yang merupakan admin media sosial.Diketahui motifnya adalah untuk menambah followers.***