LINGKAR MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus gratifikasi tahun 2011-2017 yang menyeret mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko.
Setelah beberapa waktu lalu menggeledah Balai Kota Among Tani Batu, kali ini dua kantor dinas Pemkot Batu kembali diperiksa
Penggeledahan ini dilakukan pada senin, 11 Januari 2021 dan hal ini dijelaskan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Ia mengatakan bahwa tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di dua kantor dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Batu
“Penggeledahan kali ini dilakukan di kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu,"terang Ali Fikri
Baca Juga: Pendakwah Harun Yahya Divonis Lebih dari 1.000 Tahun Penjara Buntut dari Kasus Asusila
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan tindak pidana korupsi gratifikasi pada tahun 2011—2017.
Ali mengatakan secara keseluruhan ada sembilan kantor dinas yang digeledah KPK.