Kelanjutan Kasus Gratifikasi Tahun 2011-2017, Total 9 Kantor Dinas Pemkot Batu Diperiksa KPK

- 12 Januari 2021, 17:10 WIB
KPK Geledah Balai Kota Among Tani Batu,  untuk menyidik kasus Gratifikasi tahun 2011-2017
KPK Geledah Balai Kota Among Tani Batu, untuk menyidik kasus Gratifikasi tahun 2011-2017 /Pemkot Batu

 

LINGKAR MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus gratifikasi tahun 2011-2017 yang menyeret mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko. 

Setelah beberapa waktu lalu menggeledah Balai Kota Among Tani Batu,  kali ini dua kantor dinas Pemkot Batu kembali diperiksa

Penggeledahan ini dilakukan pada senin, 11 Januari 2021 dan hal ini dijelaskan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Ia  mengatakan bahwa tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di dua kantor dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Batu

“Penggeledahan kali ini dilakukan di kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu,"terang Ali Fikri

Baca Juga: Pendakwah Harun Yahya Divonis Lebih dari 1.000 Tahun Penjara Buntut dari Kasus Asusila

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan tindak pidana korupsi gratifikasi pada tahun 2011—2017.

Ali mengatakan secara keseluruhan  ada sembilan kantor dinas yang digeledah KPK.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x