LINGKAR MADIUN – Investasi dengan janji akan mendapatkan keuntungan besar adalah salah satu awal dari penipuan bermotif investasi.
Polri menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan berkedok investasi dan jangan mudah percaya dengan janji yang ditawarkan.
Brigjen Rusdi Hartono Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa masyarakat harus memastikan perusahaan investasi memiliki izin yang lengkap dari instansi berwenang.
Baca Juga: Jalan-Jalan ke Madiun, Berikut 4 Destinasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi
Karopenmas juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan dari kegiatan pengumpulan dana atau investasi.
“Sehingga tidak berkembang menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat luas. Seperti PT. Kampung Kurma telah melakukan tindak pidana,” ujarnya pada hari Jumat, 22 Januari 2021.
Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi di PT. Kampung Kurma dan hasil sementara PT. Kampung Kurma tidak memiliki izin.