Usai Hina Nabi Muhammad Kini Prancis Justru Larang Penggunaan Jilbab Karena Dicap Sebagai Pakaian Teroris

- 6 Februari 2021, 14:30 WIB
ilustrasi wanita
ilustrasi wanita /Pixabay

LINGKAR MADIUN - Larangan penggunaan jilbab bagi umat Muslim di tempat umum dinyatakan oleha Pemimpin sayap kanan Prancis Marine Le Pen.

Ia menganggap peraturan tersebut merupakan bentuk kampanye untuk meraih dukungan dalam pemilihan Presiden 2022 melawan Emmanuel Macron.

Baca Juga: Kudeta Myanmar Semakin Memanas, Rakyat Turun Ke Jalan Di Yangon : Kami Kehilangan Kebebasan dan Keadilan

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 Februari 2021, Tak Hadiri Sidang Aldebaran Kini Resmi Bercerai Dari Andin

Dikutip dari The Islamic Information, Marine Le Pen percaya bahwa penggunaan jilbab adalah pakaian teroris, sehingga Ia akan merancang undang-undang yang melarang ideologi Islam sebagai pembunuhan dan totaliter.

Sebelumnya, Emmanuel Macron menerima kecaman dari dunia sejak kasus pemenggalan guru yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada muridnya.

Baca Juga: Peringati Tragedi Munich, Ole: Menang Adalah Penghormatan yang Layak

Baca Juga: Roy Beri 20 Juta Kepada Elsa Kini Masa Lalu Elsa Semakin Terbongkar, Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Emmanuel Macron mengatakan jika karikatur yang dianggap sebagai penghinaan oleh umat Muslim justru merupakan kebebasan berpendapat.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: The Islamic Information


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x