LINGKAR MADIUN - Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap musisi berinisial EAP alias Anji yang diduga tersandung kasus narkoba.
Kabar terbaru , Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengungkapkan bahwa setelah dites urine di di Mapolres Jakarta Barat, pada Senin kemarin, 14 Juni 2021, Anji dinyatakan positif menggunakan ganja dengan jenis THC (Tetrahydrocannabinol).
Tak hanya itu, Harry juga telah menerima jawaban langsung dari sang musisi tentang berapa lama ia mengonsumsi salah satu narkoba tersebut.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Inilah Fakta Mengejutkan Persiapan Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora!
"Berdasarkan keterangan AN, dia memakai ganja sekitar bulan Desember tahun 2020. Yaitu sekitar 9 bulan,” tutur Harry dalam siaran virtual Polda Metro Jaya.
Adapun terkait kronologi penangkapan Anji dilakukan pada jum'at 11 Juni 2021.Penangkapan dilakukan di studio milik Anji yang terdapat perumahan elite kawasan Cibubur.
Baca Juga: Penyanyi Bunga Citra Lestari Positif Covid-19, Begini Pesan untuk Para Pengikutnya
"Saat diamankan , yang bersangkutan kooperatif terhadap petugas, dengan menunjukkan sendiri barang buktinya,” sambung Harry.***