Subang Update: Pengacara Yosef Antusias Ingin Danu Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tuti dan Amel, Ada Apa?

- 10 Desember 2021, 13:17 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat terkesan ingin Danu segera jadi tersangka kasus Subang, ada apa?
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat terkesan ingin Danu segera jadi tersangka kasus Subang, ada apa? /Kolase Foto/ Istimewa dan YouTube @yahya mohammed

LINGKAR MADIUN - Dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga menjelang akhir tahun 2021 ini belum juga terungkap pelakunya.

Meskipun kasus Subang ini telah diambil alih dari Polres Subang ke Reskrim Polda Jabar, namun tampaknya polisi masih bekerja keras mengkaji ulang pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun yang disorot publik yakni sikap pengacara Yosef, Rohman Hidayat yang terkesan terburu-buru dengan keinginannya agar Danu ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Tuti dan Amel.

Baca Juga: Jarang Diketahui, 4 Sifat Manusia yang Tidak Akan Tersentuh Api Neraka, Anda Salah Satunya?

Bukan tanpa alasan Rohman Hidayat mengatakan demikian. Ia menilai, Danu bisa dihukum karena melanggar Undang-Undang KUHP ayat 221.

Lebih lanjut Danu dinilai telah mengganggu atau merusak area tempat kejadian perkara (TKP).

Lantas mengapa Rohman Hidayat terkesan antusias untuk memojokkan Danu jadi tersangkanya?

Baca Juga: Wanita Jangan Bersihkan Organ Intim dengan Cara Ini, Bisa Memicu Dosa yang Tidak Diampuni Allah SWT

Padahal kenyataannya yang masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 lalu bukan hanya Danu, melainkan Danu disuruh oleh oknum Banpol masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi.

Dilansir Lingkar Madiun dari YouTube Up Info, Pada awal pekan lalu, Danu diperiksa penyidik Polda Jabar dan diberikan sekitar 100 pertanyaan selama dua hari berturut-turut.

Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut dari berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya di Polres Subang.

Baca Juga: Waspada! Terawangan Indigo Jadi Nyata Setelah Gunung Semeru, 2 Gunung Ini Diprediksi Gugurkan Awan Panas

Diketahui, Danu dicerca pernyataan terkait puntung rokok yang terdapat di rumah TKP.

Lebih lanjut, Rohman Hidayat berharap sebelum tahun baru 2022, kasus Subang ini sudah selesai dan penyidik Polda Jabar sudah menetapkan nama tersangkanya.

"Kalau boleh usul, sebelum nyebrang tahun sudah ditetapkan tersangkanya. Jadi mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ketahuan tersangka kasus pembunuhan Subang tersebut," kata Rohman Hidayat saat diwawancara oleh Desk Jabar pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Pilu! Wanita Muda Diperkosa 4 Pria, Pelaku Todong Senjata Tajam dan Banting Bayi 2 Bulan hingga Meninggal

Rohman Hidayat juga merasa optimis dengan kliennya. Pasalnya Yosef sudah tidak dipanggil lagi oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurutnya, tidak seperti Danu yang diperiksa secara maraton oleh penyidik Polres Subang.

Disebutkan oleh Rohman Hidayat, dalam memberikan pernyataan kliennya tidak berubah-ubah dan sudah dijelaskan semuanya oleh Yosef.

Terkait pemeriksaan Yosef yang lebih banyak dari saksi kasus Subang lainnya, Rohman Hidayat mengatakan tidak ada korelasinya dengan jumlah pemeriksaan.

Menurutnya, Yosef paling sering diperiksa karena dinilai orang yang paling tahu tentang kedua korban Tuti dan Amel.

Rohman Hidayat berharap publik tidak selalu berpikir negatif kepada kliennya, Yosef.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah