Diketahui ternyata pelaku melakukan rudapaska dalam keadaan mabuk. Setelah ditelusuri, korban rudapaksa juga merupakan teman dari pelaku.
Sebenarnya mahasiswa mengikuti alur dimana kejadian berada di salah satu klub malam di Solo.
Pertama, pelaku pergi bersama dengan mahasiswi dan kondisinya masih sadar. Tetapi, sang mahasiswi tidak bisa melawan karena sudah ditindih oleh pelaku tersebut.
Setelah dia sadar ternyata bangun dalam kondisi tidak berbusana. Jadi, kemungkinan BEM UMY itu melakukan rudapaksa dengan membius korban.
Baca Juga: 5 Weton Beruntung Menurut Primbon Jawa: Selamat, Rezeki Lancar, hingga Raih Kesuksesan
BEM UMY terus memaksa korban kedua setelah dirinya meminum minuman keras. Begitupun korban kedua juga tidak bisa menolak tawaran tersebut karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang.
Dalam hal ini, korban mengaku melakukan hubungan dengan pelaku dalam kondisi haid. Pada saat itu, korban membersihkan darah haidnya dan mengikuti keinginan BEM UMY.
Timbulnya rudapaksa adalah karena korban tidak sepakat dengan perjanjian disetubuhi. Dalam keterangan yang diunggah dalam postingan tersebut, bahkan mereka semua juga tidak ada hubungan apapun.
Dari situ, pihak UMY dengan sigap langsung melakukan investigasi kepada pelaku dan korban. Karena sudah dianggap fatal dan mencoret nama baik kampus.****