Kronologi Pembunuhan Chef, Otak dan Eksekutor Lakukan Ini pada Korban, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

- 15 Februari 2022, 20:36 WIB
Tersangka LM (38) adalah otak pembunuhan berencana pada seorang chef  di TPU Ulujami Jakarta Selatan.
Tersangka LM (38) adalah otak pembunuhan berencana pada seorang chef di TPU Ulujami Jakarta Selatan. /PMJ News

LINGKAR MADIUN - Pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu, terjadi sebuah pembunuhan berencana kepada seorang pria bernama Fiky (23) pada pukul sekitar 05.30 WIB di TPU Ulujami, Jakarta Selatan.

Ditreskrim Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan mengungkap motif pembunuhan berencana tersebut.

Ternyata pembunuhan berencana yang menewaskan satu orang korban disertai dengan pencurian dan kekerasan.

Diketahui Fiki atau FF ini merupakan seorang chef di salah satu restoran.

Baca Juga: Coba Tekan Bagian Ini Selama 60 Detik Ampuh Atasi Sakit Perut, Stres Hingga Kurangi Risiko Masalah Ginjal

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang.

"Tersangka ada tiga, satu merupakan tersangka utama yang merencanakan dan menyuruh melakukan yaitu perempuan inisialnya LM (38). Kemudian eksekutor DR (22) dan MYL (18)," tutur Endra Zulpan dilansir Lingkar Madiun dari PMJ News.

Adapun keterangan status ketiga pelaku adalah LM (38) sebagai dalang atau otak pembunuhan Fiky, DR (22) dan MYL (18) adalah eksekutor.

Disebutkan oleh Endra Zulpan bahwa motif awal pembunuhan berencana ini adalah karena sakit hati hingga perasaan cemburu.

Baca Juga: 20 Lagu Pilihan yang Bisa Didengarkan saat Hujan Tiba

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x