Akhir Penyelesaian Kasus Subang, Saksi Ini Berada di TKP, Yosep Buka Jaket Demi Hilangkan Jejak Noda Merah?

- 12 Mei 2022, 11:25 WIB
Danu dan Yosep, saksi yang memberikan keterangan dalam kasus Subang.
Danu dan Yosep, saksi yang memberikan keterangan dalam kasus Subang. /YouTube Heri Susanto/

LINGKAR MADIUN- Youtuber investigasi Anjas menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Anjas mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan di Subang telah berjalan hampir 9 bulan, namun belum ketahuan tersangkanya meski banyak alat bukti yang tersebar di media massa dan para saksi justru saling menyerang.

Seperti kita ketahui bahwa Danu dan Yosep merupakan dua nama yang memiliki pro dan kontra di netizen Indonesia terkait kasus pembunuhan di Subang.

Anjas mengungkapkan berdasarkan keterangan dari pengacara Danu, Taufan mengatakan bahwa ia telah bertemu dengan salah satu saksi yang ia klaim bahwa saksi tersbut adalah orang yang melihat kejadian dari jam  12 malam hingga pagi hari.

Baca Juga: Calhanoglu dan Perisic Jadi Penyelamat Saat Inter Permalukan Juventus 2-4 dan Rebut Juara Coppa Italia

“Pak Taufan mengklaim ada saksi yang mengetahui dari jam 12 malam sampai jam 7 atau setengah 8 pagi, artinya ini berhubungan dengan waktu kematian,” ucap Anjas sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari Youtubenya.

Anjas berpendapat jika pak Taufan mengatakan ada saksi yang mengetahui dan melihat dari jam 12 malam sampai jam tujuh atau setengah 8 pagi maka artinya hal tersebut adalah waktu-waktu yang krusial.

Anjas mengaku mencium bau kejanggalan di kasus Subang, pasalnya jika telah ada saksi yang sangat jelas melihat kejadian dan bisa menjadi salah satu alat bukti, namun  mengapa sampai sekarang masih belum ada keputusan siapa tersangka sebenarnya.

“Apakah ini sekedar strategi, apakah ada kesulitan yang luar biasa?”, ucap Anjas penasaran.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x