“Kepolisian menunda penetapan tersangka ini tentunya terus merugikan pihak klien kami,” pungkasnya.
Berdasarkan kabar yang beredar, pihak kepolisian telah memeriksa 121 saksi dan 10 TKP untuk mengungkap pelaku, meskipun demikian belum ada alat bukti yang kuat untuk menjerat pelaku.***