Bahkan, akhir-akhir ini terungkap ada saksi yang tidak mau tanda tangan BAP nya sendiri.
Ada apa dengan Polda Jabar yang belum menangkap pelaku?
Padahal nama sudah dikantongi, jika sudah dikantongi artinya gerak-gerik nama pelaku sudah ditempel para intel.
Diyakini para intel didekat calon rumah tersangka, banyak Intel yang penyamaran, minimal dipastikan tidak kabur.
Baca Juga: AFC U-23 Berikan Apresiasi Penjaga Gawang Tim Ini yang Melakukan Penyelamatan Luar Biasa
Memasuki 10 bulan kasus pembunuhan Subang, pelaku tak hanya merugikan korban akan tetapi juga menghabiskan uang negara.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***