LINGKAR MADIUN - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat telah berjalan selama 10 bulan hingga menyita perhatian banyak orang. Pasalnya, hingga saat ini sang pelaku belum terungkap.
Sebelumnya dikabarkan bahwa saksi Yoris disebut-sebut pernah mencurigai Yosep sebagai pelaku dalam kasus rajapati Subang hingga kembali mencabut kuasa hukum dan memutuskan bersikap netral.
Mengetahui kabar tersebut, pengacara hukum Yosep, Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa memaksa Yoris terkait hal tersebut, pasalnya masalah pendamping ataupun penasihat hukum merupakan masalah personal.
Baca Juga: Bukan Sungai Aare di Swiss, Inilah 7 Sungai yang Paling Berbahaya di Dunia
“Saya pikir begini, masalah pendamping atau penasihat hukum itu masalah yang personal, saya pun tidak bisa memaksakan,” ungkap Rohman Hidayat sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari akun YouTube Koin Seribu 77 pada 14 Juni 2022.
Rohman Hidayat menjelaskan bahwa dirinya dari awal kasus Subang muncul telah siap untuk mendampingi Yosep serta Yoris sang anak. Bahkan, ia mengaku telah menyiapkan berbagai dokumen.
Berdasarkan keterangan dari Rohman, Yoris sempat meminta bantuannya pada 24 Desember 2021 dan kemudian beberapa kali bertemu untuk saling berdiskusi. Meski pada akhirnya Yoris memutuskan untuk mencabut kuasa hukum.
“Tiba-tiba dia mencabut pun buat saya tidak masalah, karena saya pikir ketika PH di awal pun tidak didampingi oleh saya,” ujar Rohman.
Baca Juga: Ramalan Bintang Terbaik Hari Ini Selasa, 14 Juni 2022: Asmara Sagitarius Butuh Perhatian