LINGKAR MADIUN - Dukungan terus mengalir untuk Paidi, seorang pria paruh baya di Tulang Bawang, Lampung yang dituduh rudapaksa keponakannya sendiri beinisial ML.
Kasus bermula saat Paidi mendapatkan undangan acara selamatan di rumah korban, ML. Paidi pun berniat menghadiri undangan tersebut tanpa sang istri yang saat itu masih sibuk dengan persiapan pernikahan sang anak.
Namun, saat berkunjung ke rumah korban, Paidi mendapati rumah korban justru sepi dan hanya ada korban di rumah sendirian.
Baca Juga: Kasus Paidi, Banding Akan Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Menggala, Anak Paidi: Mohon Doa
Sebulan kemudian, keluarga korban datang ke rumah Paidi dan melemparkan tuduhan bahwa Paidi telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban, ML.
Mendengar hal tersebut, sang istri Paidi tidak percaya begitu saja dan meminta bukti nyata terkait tuduhan tersebut.
Namun keterangan yang istri Paidi dapatkan justru berasal dari pengakuan korban yang dalam kondisi kesurupan.
Baca Juga: Kasus Paidi Divonis 8 Tahun 6 Bulan Tidak Ada Bukti Autentik, Sang Istri: Suami Saya Difitnah
Sebelumnya juga, keluarga ML sempat mendatangi rumah Paidi untuk menyampaikan permohonan maaf. Video permintaan maaf tersebut dikabarkan telah beredar di media sosial.