Anjas menjelaskan bahwa dalam kasus Subang memiliki empat kategori yakni pelaku utama, dalang, orang yang membantu, dan orang yang mengetahui.
Meski demikian, Anjas masih menunggu keterangan lebih lanjut dari para penyidik Polda Jabar yang berwenang dalam proses penyelidikan kasus Subang.
“Dibutuhkan dua alat bukti aja untuk menentukan satu orang menjadi tersangka,” pungkasnya.***