Ojek Online Ditusuk Berkali-kali oleh Gadis 16 Tahun Usai Merampok Sepeda Motor di Semarang

- 4 Juli 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi pencurian motor. Ojek online di Semarang ditusuk dan dirampok sepeda motornya oleh gadis 16 tahun.
Ilustrasi pencurian motor. Ojek online di Semarang ditusuk dan dirampok sepeda motornya oleh gadis 16 tahun. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Demi menghindari Tindakan yang lebih kejam dari itu, Sabari melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya untuk menyelamatkan nyawanya. Akhirnya tersangka membawa sepeda motor ojek online itu dan kemudian menjualnya.

Kurang dari 24 jam aksi bejat itu terjadi, polisi berhasil mengamankan tersangka DV yang merupakan otak dari perampokan sepeda motor ini. Selanjutnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x