LingkarMadiun.com – Pada 8 Juli 2022 lalu, terjadi aksi saling tembak yang dilakukan dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui aksi saling tembak di rumah Kadiv Propram ini dilakukan oleh Brigadir J dan Bharada E.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa benar Brigadir J yang terlebih dahulu menembak Bharada E.
Lebih lanjut, Bharada E memergoki Brigjen J yang diduga hendak melakukan tindak pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propram.
Mereka berdua saling tembak hingga akhirnya Brigadir J tewas seketika di TKP.
Perlu diketahui, Brigadir J menjabat sebagai sopir dari istri Kadiv Propam dan Bharada E menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," ujar Ahmad Ramadhan dikutip LingkarMadiun.com dari PMJNews.
Baca Juga: Kamu Seorang Fresh Graduate? Simak 4 Keterampilan Ini agar Bisa Jadi Pribadi Berkualitas
Ahmad Ramadhan pun menjelaskan secara detail kronologi kejadian penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam tersebut.