Bukti Kuat Ini Menunjukkan Bharada E Tak Tahu Motif Ferdy Sambo Melakukan Pembunuhan

- 14 Agustus 2022, 13:55 WIB
Potret Bharada E
Potret Bharada E /Instagram/@gtvindonesia_news/

LingkarMadiun.com - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo saat ini menjadi sorotan publik, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo terancam dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP, dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati dan 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut.

Bahkan Sambo menyatakan perencanaan pembunuhan bersama Richard atau Bharada E.

Baca Juga: Seputar Kemerdekaan: 6 Tips yang Bisa Dilakukan untuk Memeriahkan HUT Kemerdekaan

Melansir dari kanal YouTube @Anjas di Thailand, hubungan antara Bharada E dan Brigadir J atau Yosua sangat dekat.

Anjas juga menyatakan, bahwa Richard dan Yosua malam harinya tidur bersama dalam satu kamar.

"Dan paginya mereka berangkat ke Jakarta, ini menunjukkan Richard dan Yosua (Bharada E dan Brigadir J) hubungan mereka sangat kuat," kata Anjas sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube @Anjas di Thailand pada 14 Agustus 2022.

Selain itu, seperti yang diketahui bahwa Ferdy Sambo menyatakan melakukan perencanaan pembunuhan ini bersama Richard dan juga Ricky.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x