Kasus Subang, 11 Bulan Akhirnya Terbongkar Yoris Serahkan Uang Yayasan pada Yanti

- 14 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi para saksi terperiksa dan saksi kuat kasus Subang
Ilustrasi para saksi terperiksa dan saksi kuat kasus Subang /Tangkapan Layar Youtube Wahyu Seno/

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hampir satu tahun dalam proses penyidikan.

Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, belum ada tanda-tanda adanya penetapan dari pihak kepolisian.

Di akhir tahun 2021, pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Subang.

Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Baca Juga: Seputar Kemerdekaan: Mengenal Makna Garuda Pancasila, Ternyata Ini Filosofi 5 Simbolnya

Dedi salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Subang dan juga pernah bekerja sebagai bendahara di yayasan Bina Prestasi, buka suara terkait pencairan dana.

Dedi mengaku pencairan dana terakhir yang ia terima pada bulan Maret dan diserahkan oleh Yoris anak almarhumah Tuti Suhartini dan kakak Amalia Mustika Ratu.

Melansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77, Dedi menceritakan semuanya terkait pencairan dana.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x