LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari 12 bulan dalam proses penyidikan.
Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Meskipun beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah membekuk saksi S yang diduga terlibat karena berada di sekitar TKP saat kejadian, kini setelah dilakukan identifikasi kembali dilepas.
Satu tahun dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Baca Juga: Drama Korea If You Wish Upon Me, Ji Chang Wook dan Sooyung Akan Pergi Kencan Bersama
Melansir dari kanal YouTube @Hastry Forensik.
Ahli forensik dr Hastry dan Anjas pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, menganalisa terkait luka di tubuh korban.
Anjas menyatakan bahwa pelaku pembunuhan Subang memiliki dendam terhadap korban yaitu pada Tuti dan Amel.
Hal tersebut dianalisa berdasarkan foto-foto pada saat otopsi kasus Subang.