LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun dalam proses penyidikan.
Hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Pasalnya beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah mengumumkan membekuk saksi S diduga terlibat, namun setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Satu tahun dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Melansir dari kanal YouTube @Anjas Asmara di Thailand.
Baca Juga: Update Dana Bansos BLT Rp600 Ribu Cair pada 8 September 2022, Cek Inilah 4 Persyaratannya
Anjas pemerhati kasus pembunuhan Subang, terang-terangan menyatakan bahwa dilihat dari luka dari tubuh korban tampak ada dendam dari sang pelaku.
Berdasarkan bukti foto yang diperolehnya pelaku pembunuh kasus Subang menyiksa korban secara sadis seolah ada dendam kesumat yang demikian besar.
“Terdapat luka yang mengejutkan di mata Amel yang membiru dan ada luka-luka di bagian tubuhnya. Itu mengindikasikan si pembunuh melampiaskan kekesalan selain tujuan untuk menghabisi," kata Anjas.