LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan.
Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Meskipun beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah membekuk saksi S yang diduga terlibat karena berada di sekitar TKP saat kejadian.
Namun, setelah dilakukan identifikasi saksi S kembali dilepas oleh pihak kepolisian. Sehingga belum ada saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.
Diketahui almarhumah Tuti dan Amel pengelola yayasan Bina Prestasi, dimana dalam waktu yang sangat singkat yayasan tersebut berkembang pesat.
Namun, setelah Tuti dan Amel meninggal dunia, akankah Yosef selaku suami Tuti dan ayah Amel, dua korban pembunuhan Subang akan mengambil alih yayasan Bina Prestasi?